DPR Mengaku Belum Optimal Gali Potensi Calon Hakim Agung
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek mengakui, DPR belum mampu menggali seluruh potensi yang ada saat fit and proper test Calon Hakim Agung. "Kalau melihat waktunya memang sempit jadi kita belum maksimal mengeksplorasi potensi calon hakim agung sebanyak 24 calon tersebut," paparnya kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (23/1).
Menurutnya, calon yang ada memang cukup berkualitas tetapi harus kita gali semua potensinya. "Memang ada potensi yang terlihat saat fit and proper test," ujarnya.
Dia menambahkan, sebagian juga ada yang mengecewakan misalnya, DPR mempertanyakan ketegasan malah calon hakim agung itu terlihat ragu-ragu. "Seorang hakim agung harus berani mengambil resiko," katanya.
Berdasarkan pemantauan Parlementaria, setelah sempat di tunda untuk Rapat Internal Komisi III hingga dimulai lagi pukul 15.30 WIB, akhirnya Komisi III DPR mengambil keputusan terkait penetapan hakim Agung. Berikut terlampir nama yang memperoleh suara terbanyak yaitu Hamdi, dengan 54 suara, M. Syarifuddin 54 suara, I gusti Agung Sumanatha 52 suara, Irfan Fachruddin dengan 48 suara, Margono 47 suara, Burhan Dahlan 43 suara, Desnayeti 25 suara, terakhir yaitu Yakup Ginting dengan perolehan 23 suara.
Sementara Hakim Muh. Daming Sunusi tidak memperoleh satu suarapun dari anggota Komisi III DPR paska statementnya "pemerkosa dan korban sama-sama menikmati," tegasnya.(si/as)/foto:iwan armanias/parle.